May 08, 2008

Apa yang Kita dapat di Hari Buruh Ini.....???????

Setiap tanggal 1 Mei kita selalu memperingati hari buruh sedunia. Para buruh seluruh dunia turun ke jalan dan memperjuangkan nasib mereka. Begitu juga yang terjadi di Indonesia. Mereka juga turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib mereka. Ada yang memperjuangkan hak kesehatan, gaji regular ataupun status kepegawaian mereka.

Peringatan hari buruh sedunia di Surabaya mengedepankan tema "Hapus Pegawai Kontrak". "Wah, ada juga ya yang mendengar keluhan saya soal ini", batin saya. Jaman sekarang, banyak akal-akalan yang dibuat oleh para pengusaha terhadap pegawainya, termasuk adanya pegawai kontrak ini. Ok-lah bila saat masuk para pegawai itu sudah diberi tahu bahwa status kerja mereka adalah sebagai pegawai kontrak, tapi yang terjadi malah bisa dianggap sebagai lelucon licik pengusaha yang memberlakukan status pegawainya menjadi pegawai kontrak setelah mereka mengabdi selama 3-5 tahun.

Terkadang sifat manusia yang rakus dan ingin menang sendiri bisa memberikan ide-ide gila dalam hal membangun kerajaan bisnis mereka. Kebanyakan dari mereka hanya bisa memandang sebelah mata pada para pegawainya. Mereka seakan dengan sengaja menutup mata dan telinga mereka dengan keadaan ekonomi yang serba sulit ini. Kenaikan gaji yang hanya terjadi setahun sekali, sering terlewat; tunjangan kesehatan banyak yang tidak diberikan; THR-Tunjangan Hari Raya yang hanya sebesar 1x gaji pokok walaupun pegawai itu sudah mengabdi bertahun-tahun; uang makan lebih besar dari gaji pokok adalah bentuk dari permainan-permainan licik/kecurangan-kecurangan para pengusaha yang sombong dan rakus akan barokah Tuhan yang diberikan kepadanya.

Kondisi-kondisi di atas sebenarnya sudah diketahui oleh pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja. Tetapi apa yang terjadi selama ini seakan menjadi alibi pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran sedangkan kesejahteraan pegawai nomer kesekian. Adanya transparansi dalam penentuan Upah Minimum Regional dan apa saja yang termasuk di dalam hitungan Upah Minimum Regional serta berapa besar gaji pokok yang diwajibkan untuk pegawai sangat diperlukan untuk menghindari kecurangan-kecurangan pengusaha dalam memberikan gaji terhadap pegawainya.

Pegawai juga manusia yang butuh tunjangan kesehatan, butuh kesejahteraan dan butuh pengayoman dari perusahaan tempat dia bekerja dan mengabdikan diri. Jika bukan para pengusaha yang memberikan itu semua, kepada siapa lagi mereka mengharapkan itu semua sedangkan nyata-nyata para pekerja mengabdi kepada perusahaan tempat dia mencurahkan waktu, tenaga dan ilmu mereka.

Di hari buruh ini, akankah nasib dan kesejahteraan para pekerja dapat diperbaiki???? akankah demo besar-besaran yang dilakukan oleh para pekerja itu membuka mata hati Departemen Tenaga Kerja dan para Pengusaha????? Akankah suara-suara melengking mereka dapat terbayarkan oleh kebijaksanaan pemerintah???? Akankah keringat yang mengucur dari badan para pekerja yang berdemo memberikan wacana-wacana baru bagi pengusaha untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja ataukah yang ada hanya cibiran dari para pengusaha dengan komentar yang sinis : "Siapa suruh mereka berdemo, berpanas-panasan, teriak-teriak tak karuan sepanjang hari?"
lanjutan...